Slider

Islam Menjawab

Nabi Muhammad SAW

Islam Bertanya

Perjanjian Baru

Perjanjian Lama

Perjanjian Terakhir

Dialog Islam Kristen

» » » Benarkah Rajam Hanya Monopoli Ajaran Islam?

Simak perintah Tuhan kepada Musa dalam Kitab Perjanjian Lama, Tanakh Yahudi, berikut ini.

Hukum RAJAM bagi yang murtad.

Ulangan 17:2 “Apabila di tengah-tengahmu di salah satu tempatmu yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, ada terdapat seorang laki-laki atau perempuan yang melakukan apa yang jahat di mata TUHAN, Allahmu, dengan melangkahi perjanjian-Nya,

17:3 dan yang pergi beribadah kepada ALLAH LAIN dan sujud menyembah kepadanya, atau kepada matahari atau bulan atau segenap tentara langit, hal yang telah Kularang itu;

17:4 dan apabila hal itu diberitahukan atau terdengar kepadamu, maka engkau harus memeriksanya baik-baik. Jikalau ternyata benar dan sudah pasti, bahwa kekejian itu dilakukan di antara orang Israel,

17:5 maka engkau harus membawa laki-laki atau perempuan yang telah melakukan perbuatan jahat itu ke luar ke pintu gerbang, kemudian laki-laki atau perempuan itu harus kau lempari dengan batu sampai mati.

17:6 Atas keterangan dua atau tiga orang saksi haruslah mati dibunuh orang yang dihukum mati; atas keterangan satu orang saksi saja janganlah ia dihukum mati.

17:7 Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.”

Cukup sampai di situ?
BELUM!

Dalam ALKITAB ribuan tahun sebelum datangnya Islam di tanah Ismael, Tuhan kepada Nabi Musa pun memerintahkan hukum mati hukum rajam bagi para pewarta kabar kemusyrikan. Para misionaris trinitas termasuk dalam hal ini, bahkan kepada karib kerabat sendiri.

Ulangan 13:6 Apabila saudaramu laki-laki, anak ibumu, atau anakmu laki-laki atau anakmu perempuan atau isterimu sendiri atau sahabat karibmu membujuk engkau diam-diam, katanya: Mari kita berbakti kepada allah lain yang tidak dikenal olehmu ataupun oleh nenek moyangmu,

13:7 salah satu allah bangsa-bangsa sekelilingmu, baik yang dekat kepadamu maupun yang jauh dari padamu, dari ujung bumi ke ujung bumi,

13:8 maka janganlah engkau mengalah kepadanya dan janganlah mendengarkan dia. Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, janganlah mengasihani dia dan janganlah menutupi salahnya,

13:9 tetapi bunuhlah dia! Pertama-tama tanganmu sendirilah yang bergerak untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat.

13:10 Engkau harus melempari dia dengan batu, sehingga mati, karena ia telah berikhtiar menyesatkan engkau dari pada TUHAN, Allahmu.

Karena itu janganlah anda heran dan enggan beriman jika Nabi terakhir utusan Tuhan Semesta Alam menghidupkan perintah ALLAH yang Esa ribuan tahun sebelumnya untuk menghukum mati bagi para pelaku riddah.. Murtad.

َ“Sesiapa yang menukar agamanya, maka bunuhlah dia.” (Sahih: Dikeluarkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya, hadits no: 6922 (Kitab Istitabah al-Murtaddin, Bab hukum lelaki yang murtad dan wanita yang murtad)

Demikian juga bagi para pewarta kabar kemusyrikan dan kemurtadan,

“Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang bersaksi bahawasanya tiada tuhan selain Allah dan bahawasanya Muhammad adalah Rasulullah melainkan salah satu dari tiga perkara:
  1. Seorang yang berzina setelah dia menjaga kehormatannya dengan perkahwinan, maka sesungguhnya dia direjam, 
  2. Seorang yang keluar (dari Islam dan jamaah, lalu) memerangi Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia dibunuh atau disalib atau dibuang negeri dan 
  3. Seorang yang membunuh satu jiwa, maka dia dibunuh sebagai hukum timbal balik.” [Sahih: Dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Sunannya dan ia dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud, hadis no: 4353 Kitab al-Hudud, Bab hukuman bagi orang yang murtad] [1] 
Mengapa Disembunyikan?
Demikian pula yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin ‘Umar bahwa beberapa orang Yahudi datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa seorang lelaki dari mereka dan seorang wanita yang keduanya telah berbuat zina. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada mereka: “Apa yang kalian lakukan terhadap orang yang berzina di antara kalian?” Mereka menjawab: “Kami melumuri wajahnya dengan arang [2] dan memukulnya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apakah kalian tidak menemukan hukum rajam dalam Taurat?” Mereka menjawab: “Kami tidak mendapati sedikitpun (tentang rajam).” Abdullah bin Sallam berkata kepada mereka: “Kalian telah berdusta, datangkanlah Taurat jika kalian jujur.” Salah seorang guru mereka yang mengajari mereka meletakkan telapak tangannya di atas ayat rajam (dengan maksud menutupinya, red.). Lalu dia pun mulai membaca ayat yang sebelum dan sesudahnya, dan tidak membaca ayat rajam. (Abdullah bin Sallam) melepaskan tangannya dari ayat rajam dan bertanya: “(Ayat) apa ini?” Tatkala mereka melihat itu mereka pun menjawab: “Itu ayat rajam.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar keduanya dirajam [3]. Maka keduanya pun dirajam di dekat tempat jenazah yang ada di dekat masjid. Ibnu ‘Umar berkata: “Aku melihat (yang dirajam tersebut) berusaha menghindar, melindungi dirinya dari bebatuan (yang dilemparkan kepadanya hingga ia tewas).” [HR. Al-Bukhari, 8/4556 dan Muslim no. 1699]

Bagi siapa yang melihat kitab Injil sekarang ini, masih sangat banyak ajaran-ajaran asli yang berasal dari ajaran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam, yang apabila mereka memahaminya dengan pemahaman yang jernih, niscaya akan membawa kepada keyakinan akan kebenaran Islam yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di antaranya adalah apa yang disebutkan dalam Injil, kitab Ulangan 6:4: “Dengarlah hai orang Israil, Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu satu. ”

Dan dalam kitab Yesaya 45:5-6: “Akulah Tuhan dan tidak ada yang lain.”

Demikian pula dalam Yohanes 17:3: “Inilah hidup yang kekal, yaitu mereka mengenal Engkau, satu-satu-Nya yang benar dan mengenal Yesus [4] yang telah engkau utus.”

Demikian pula di dalam kitab Injil yang terdapat larangan membuat patung, dalam kitab keluaran 20:4-5: “Janganlah membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit di atas atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku Tuhan, Allahmu adalah Allah yang cemburu.”

Bahkan anjuran untuk berkhitan pun disebutkan dalam Injil mereka, seperti yang disebutkan dalam Kitab Kejadian 17:13: “Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat,”

lalu pada ayat ke-14 disebutkan: “Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerah kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari tengah masyarakatnya. Ia telah mengingkari perjanjian-Ku.”

Demikian pula dijelaskan bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis salam hanyalah diutus secara khusus untuk Bani Israil, dan tidak lebih dari itu. Seperti yang disebutkan dalam Matius 10:5-6: “Kedua belas murid itu diutus Yesus dan ia berpesan kepada mereka: ‘Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota Samaria, melainkan pergilah kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel.”

Dan dalam Matius 15:24 disebutkan: “Jawab Yesus: ‘Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israil’.”

Seluruh perkara ini dibenarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam dalam banyak haditsnya. Oleh karenanya, setelah diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul penghabisan, maka beliau diutus untuk seluruh umat manusia. Sehingga tidak diperkenankan lagi bagi seorangpun dari kalangan umat ini untuk menjadikan petunjuk kecuali apa yang telah dibawa Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana diriwayatkan Al-Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ‏‎ ‎بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِيْ أَحَدٌ‏‎ ‎مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ لاَ‏‎ ‎يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ‏‎ ‎ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ‏‎ ‎بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ‏‎ ‎كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ‏


‎“Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah mendengar tentangku seorangpun dari umat ini, apakah dia seorang Yahudi ataukah Nasrani, lalu dia mati dan tidak mengimani apa yang dengannya aku telah diutus, melainkan dia tergolong penduduk neraka.” [HR. Muslim dan Ahmad]

Wallahu ’alam bish-shawab. [5]


CATATAN KAKI:
[1] Dinukil dari Jalan Ibrahim
[2] Ada pula yang menafsirkannya: Kami menyiramnya dengan air panas. Dalam riwayat lain: Kami mempermalukan mereka dan mereka dicambuk.
[3] Dalam riwayat lain bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sesungguhnya aku menghukuminya berdasarkan apa yang terdapat dalam Taurat.”
[4] Maksudnya adalah Nabi ‘Isa ‘alaihis salam.
[5] Dinukil dari Shirat al Mustaqim



«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments

No comments:

Leave a Reply